Pengacara Serahkan Bukti Percakapan Ahok-Julianto Tio

Jakarta, PONTAS.ID – Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur menyebut ada rekaman percakapan yang menjadi bukti. Rekaman itu berisi percakapan antara Ahok dengan ‘good friend’ istrinya, Veronica Tan, Julianto Tio.

“Kita sudah berikan sekitar 12 bukti. Termasuk akta kelahiran dan lain-lain. Sudah, rekaman percakapan bapak dengan pihak ketiga. Yang pasti mendukung kita punya gugatan. Gugatan kita jelas,” kata Josefina usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Percakapan itu disebut Josefina direkam Ahok secara diam-diam saat bertemu dengan Julianto di sebuah rumah sakit di Jakarta pada Agustus 2016 lalu. Namun, Josefina enggan menjelaskan apa isi percakapan itu.

“Iya (direkam saat Ahok bertemu dengan Julianto),” ujarnya.

Selain itu, Josefina juga menyerahkan bukti foto pertemuan Ahok dan Julianto. Ada juga bukti screenshot percakapan WhatsApp antara Vero dan Julianto yang menjadi bukti.

“Foto waktu Pak Ahok pergi ke sana, waktu bersama Nico (putra Ahok, Nicholas Sean) bertemu di rumah sakit. Bukti percakapan WhatsApp. (Percakapan Vero dan Julianto) antara lain,” ucapnya.

Sidang gugatan cerai Ahok-Vero sendiri berjalan secara secara tertutup. Pihak Ahok diwakili pengacara, sedangkan Vero telah melepas haknya untuk melakukan pembelaan.

Previous articleCalon Hakim Diminta Jaga Kepercayaan Rakyat
Next articlePengelolaan Rumah Aman Butuh Ketelitian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here