Jakarta, PONTAS.ID – Pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade terkesan mengintervensi Pertamina melalui Menteri BUMN Erick Tohir agar segera mengakuisisi PT Rekayasa Industri (Rekind) patut disesalkan.
“Andre Rosiade Gerindra sok hebat, menekan Ahok (Komisaris Utama Pertamina, Basuki TjahajaPurnama) supaya Pertamina Akuisisi BUMN Sakit,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, melalui keterangan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, MInggu (11/7/2021).
Bisa jadi sikap sok hebat itu, kata Yusri karena Andre sangat minim pemahaman atas kondisi kesehatan keuangan PT Rekind yang merupakan anak usaha holding PT Pupuk Indonesia memang sejak lama sudah berdarah darah.
Selain itu, Andre kata dia juga minim pemahaman bahwa Pertamina itu juga punya banyak beban penugasan dari pemerintah maupun beban akibat proses bisnis masa lalu yang membebani keuangan Pertamina jangka panjang.
“Akibatnya, manajemen risiko Pertamina akan memberikan pertimbangan bagi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris,” papar Yusri.
Tak Harus Akuisisi
Sebelumnya, rencana akuisisi PT Rekind oleh Pertamina ini kembali disampaikan Andre Rosiade dalam rapat DPR RI Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (8/7/2021). Andre kembali menyoal rencana akuisisi PT Rekayasa Industri oleh Pertamina sejak tahun 2018 hingga saat ini belum terealisasi.
Jadi sangat benar dan wajar jika Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak mudah di intervensi, karena dia juga harus menjaga kepentingan Pertamina agar tetap eksis bisa melayani kepentingan orang banyak.
“Sekaligus Pertamina bisa memberikan kontribusi labanya bagi pemerintah, yaitu dengan menentang desakan bahwa Pertamina harus segera mengakuisisi PT Rekind, meskipun Kementerian BUMN telah meminta sejak tahun 2018,” beber Yusri.
Menurut Yusri, sinergi antar BUMN itu tak perlu harus dengan proses akuisisi, bisa juga strategi patner.
Motif Andre Rosiade
Hal ini kata Yusri merujuk terbitnya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-07/MBU/IV/2021 yang diteken Erick Thohir merupakan perubahan kedua atas PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja sama BUMN.
“Sehingga, motif Andre patut dipertanyakan dengan mengeluarkan narasi provokatif ‘bagaimana perkembangannya Pak Menteri? Jadi jangan sampai kalah wibawa nya Kementerian BUMN oleh satu orang Komisaris Pertamina’,” kata Andre dalam rapat saat itu.
Seharusnya Andre, lanjut Yusri perlu membaca dulu UU Perseroan Terbatas, bahwa komisaris itu merupakan perpanjangan tangan pemegang saham dalam perseoran untuk mengawasi pelaksanaan tugas direksi menjalankan roda perseroan sesuai AD Perseroan dan Keputusan RUPS in casu Pemerintah RI cq Menteri BUMN.
Pada 16 September 2020, Andre juga mendesak Presiden Jokowi dan Erick Tohir agar mencopot Ahok dari Pertamina, “Apakah desakan itu karena ketidaktahuannya itu?,”kata Yusri sengit.
Bahkan saat itu, Andre kata Yusri menuduh Ahok ini bikin gaduh dan cenderung tanpa dasar bikin pernyataan:’Saya Paham Pak Ahok butuh panggung, tapi tolong jangan menimbulkan citra negatif bagi Pertamina, jangan kebanyakan bacot’ kata Andre ditirukan Yusri.
“Hemat saya, karena Andre memang minim pemahamannya soal adanya investasi participacing interest pada blok migas di luar negeri itu yang kental dengan masalah.
Termasuk ketidak-sesuaian apa yang telah di invetasikan dengan penerimaan yang diperoleh Pertamina dalam bentuk minyak mentah atau dalam bentuk penerimaan uang,” beber Yusri.
Anggota DPR Pelupa
Andre kata Yusri mungkin sudah gak mampu mengingat atau lupa, bahwa sosok Ahok itu adalah orang yang tidak menuhankan jabatan, maka bersikap keras dan tegas dia dalam membenahi proses bisnis di Pertamina.
“Dia (Ahok) bekerja semata mata hanya untuk kepentingan nasional, jauh dari kepentingan pribadinya. Seharusnya Andre jangan lupa, meskipun resiko besar yang telah dan akan dihadapi Ahok, tetapi dia tidak akan perduli karena demi kebaikan Pertamina,” bebernya.
Sebaliknya, harus dipertanyakan apa motif Andre mendesak desak Pertamina mengakuisisi Rekind dengan hanya alasan ada proyek pembangunan kilang Olefin TPPI bernilai sekitar Rp. 50 triliun.
“Apa si Andre ini tidak paham bahwa pelaksanaan proyek RDMP kilang Pertamina Balikpapan terseok seok jalannya, bahkan sedang diaudit investigasi oleh BPKP karena ada kecurigaan adanya peningkatan nilai proyek melebihi 10 % dari nilai kontrak. Dari sudut pasal 53 dari Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa telah terjadi pelanggaran kah?” sergah Yusri.
Yusri pun meminta agar Andre memahami bahwa PT Rekind telah meninggalkan jejak buruk pada pelaksanaan proyek ROPP Kilang Balongan pada tahun 2008- 2012 lantaran dari temuan BPK RI akibat keterlambatan itu, Pertamina kehilangan pendapatannya USD 43,58 juta dari awal temuannya senilai USD 139,11 juta.
“Ironisnya sudahlah terlambat penyelesaian lebih setahun dari target, informasinya target produksinya pun hanya sekitar 60 % hingga 70 % dari kapasitas terpasang. Oleh sebab itu, jika saya jadi ketua umum partai Gerinda, maka si Andre ini akan saya PAW kan segera, karena menurut saya, dia lebih cocok sebagai pebisnis daripada wakil rakyat,”pungkas Yusri
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady