
Jakarta, PONTAS.ID – PT Pertamina (Persero) berjanji akan menyalurkan kompensasi atas insiden tumpahan minyak yang terjadi di perairan Karawang. Kompensasi akan disalurkan mulai pekan depan dan tim pendataan sudah terjun di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Ketua Tim 1 Penanganan Dampak Eksternal Pertamina, Rifky Effendi, menyebut tim pendataan baru disebar pada Rabu, 14 Agustus 2019, kemarin. Pada Jumat besok, ditargetkan sekitar 60-70 persen data bisa terkumpul, dan selesai pekan ini.
“Kita harapkan pendataan selesai minggu ini. Minggu depan menyalurkan kompensasi kepada masyarakat terdampak, kami tidak ingin livelihood masyarakat terganggu,” beber Rifky, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, kemarin.
Rifky mengatakan bahwa sebelum mendapatkan kompensasi, Pertamina akan mendata korban yang terdampak tersebut.
“Pendataan dilakukan di 66 desa yang ada di 7 daerah, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kepulauan Seribu, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon,” tuturnya.
Lalu, warga yang sudah terdata akan diberikan kompensasi. Adapun kompensasi yang diberikan menyesuaikan dengan dampak yang diterima.
“Misalnya seperti nelayan yang biasanya melaut akan berbeda kompensasinya dengan pembudidaya ikan tambak. Dan akan berbeda kompensasi yang diberikan sehingga ada unsur keadilan, izinkan kami bekerja dengan seksama. Ada 279 petugas yang kami siagakan untuk mendata,” paparnya.
Namun, Rifky mengklaim, pihaknya belum bisa merinci lebih jelas berapa besaran dana kompensasi itu. Namun, tegas dia, Pertamina sudah menganggarkan dana untuk pengeluaran itu.
“Kita harap minggu ini selesai dan Minggu depan sudah bisa kompensasi disalurkan,” tuntasnya.
Penulis: S. Andriyani
Editor: Riana



























