Komisi VII DPR Apresiasi Pertamina Berhasil Jaga Kuota Barang Bersubsidi

Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, mengapresiasi Pertamina yang dinilai berhasil menjaga kuota subsidi melalui berbagai sistem, termasuk digitalisasi yang diterapkan BUMN energi tersebut.

“Digitalisasi yang dilakukan Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga selaku penyalur bahan bakar minyak (BBM) dan gas 3kg bersubsidi, membawa dampak positif dalam penyaluran barang bersubsidi,” kata Sartono, Senin (18/3/2024).

Menurut dia, pada 2023 Pertamina telah mengimplementasikan berbagai strategi serta terus meningkatkan infrastruktur dan teknologi pendukung.

Melalui sistem yang dimiliki, termasuk digitalisasi, lanjutnya, Pertamina dapat mengelola distribusi dengan lebih akurat dan efisien serta meminimalkan risiko kehilangan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pelacakan yang lebih baik terhadap penggunaan subsidi dan pengelolaan stok secara real time. Hal ini penting untuk mempercepat respons dalam situasi yang memerlukan penanganan cepat.

Oleh karena itu Sartono optimistis, melalui sistem yang dimiliki, Pertamina bisa menunjukkan komitmen dalam menyalurkan subsidi pada 2024.

Penyaluran BBM subsidi dan LPG 3 kg tepat sasaran, tambahnya, merupakan komitmen dan juga semangat bersama untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

“Dengan subsidi yang tepat sasaran, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dalam menghadapi gejolak harga,” ujar legislator partai Demokrat ini.

Sartono mengungkapkan, komitmen Pertamina melalui digitalisasi, antara lain ditunjukkan pada saat kunjungan kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina saat melakukan kunjungan kerja.

Pada kunjungan kerja hingga ke lapangan ditemui banyak peran aktivasi dan penyempurnaan digitalisasi sehingga bisa menerapkan semaksimal mungkin dan memperkecil celah kebocoran pengguna sebagai implementasi konkrit untuk pengisian BBM bersubsidi.

Selain itu sebagai implementasi konkret, lanjutnya, Pertamina juga menerapkan sistem agar konsumen konsumen BBM bersubsidi harus terlebih dahulu terdaftar.

Sedangkan pada saat pembelian pun, konsumen tersebut harus menggunakan barcode. Selain itu, pembeli LPG 3kg juga harus menggunakan KTP dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelumnya, guna mengimplementasikan Subsidi Energi, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024. Pada tahun ini Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).

Previous articleKomeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika ke LaNyalla
Next articleLuncurkan Single Lagu Baru Berbahasa Isyarat, Lindsey Afsari Puteri Memotivasi Disabilitas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here