JAKARTA, PONTAS.ID— Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai masih menghadapi tekanan berat untuk bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Bukan hanya berhadapan dengan sesama pelaku usaha dalam negeri, UMKM juga harus menghadapi derasnya produk impor serta persaingan di platform perdagangan digital.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa. Ia mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang impor yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus memastikan ekosistem perdagangan digital tidak merugikan pelaku usaha kecil.
“Bagaimana pemerintah memastikan pengawasan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan serta perdagangan digital berjalan efektif? Termasuk bagaimana mekanisme pengaduannya agar mudah digunakan UMKM,” ujar Eva Monalisa, Kamis (1/10/2026).
Menurut Eva, persoalan UMKM tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuka akses pembiayaan. Pemerintah juga harus memastikan pelaku usaha mendapatkan ruang pasar yang sehat dan terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan.
“UMKM kita saat ini tidak hanya berhadapan dengan sesama pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga produk impor. Di sisi lain, persoalan pemasaran masih menjadi kendala besar bagi banyak UMKM,” katanya.
Eva mengungkapkan, persoalan akses pasar masih menjadi salah satu hambatan utama bagi UMKM di berbagai daerah. Tidak sedikit usaha kecil yang tetap beroperasi, tetapi hanya mampu menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Di banyak wilayah, masih ada UMKM yang kondisinya mati suri. Usahanya tetap berjalan, tetapi hasilnya hanya cukup untuk makan sehari-hari sehingga mereka tidak punya ruang untuk berkembang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Eva, menunjukkan bahwa kebijakan pemberdayaan UMKM harus dilihat secara lebih menyeluruh. Akses modal memang penting, tetapi tanpa pasar yang sehat, tambahan pembiayaan belum tentu mampu mengangkat skala usaha.
Karena itu, ia meminta kementerian dan lembaga terkait membangun pola pendampingan UMKM dari hulu hingga hilir. Pengembangan produk, peningkatan kualitas dan standardisasi, pemanfaatan teknologi, pemasaran, hingga pembiayaan harus menjadi bagian dari satu ekosistem pendampingan.
“UMKM membutuhkan pendampingan dari hulu sampai hilir, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pembiayaan. Ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tegas Eva yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Selain memperkuat pengawasan, Eva meminta pemerintah menyediakan kanal pengaduan khusus yang mudah diakses pelaku UMKM, terutama di daerah.
Menurutnya, mekanisme pengaduan menjadi penting ketika pelaku usaha menemukan dugaan peredaran barang impor ilegal maupun praktik perdagangan yang tidak sehat di platform e-commerce.
“Jangan sampai UMKM diminta bersaing, tetapi ketika menghadapi praktik perdagangan tidak sehat, mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Mekanisme pengaduan harus sederhana dan ada tindak lanjut jelas,” tutur Eva.
Eva menilai keberpihakan terhadap UMKM tidak cukup diwujudkan melalui program pembiayaan. Pemerintah juga perlu memastikan pengawasan pasar, perlindungan konsumen dan pelaku usaha, akses pemasaran, serta penegakan aturan berjalan beriringan.
Dengan ekosistem perdagangan yang lebih tertib dan mekanisme pengaduan yang responsif, UMKM diharapkan tidak sekadar mampu bertahan menghadapi tekanan pasar, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas usahanya



























