Jaksa dan Pengacara Digerebek Berduaan Dikamar, DPR: Mencoreng Citra Penegak Hukum

Moh. Rano Al Fath

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath angkat bicara terkait dugaan kasus perzinahan setelah polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada saat perayaan malam tahun baru 2023.

Dirinya menilai bahwa hal tersebut mencoreng citra aparat penegak hukum dan profesi pengacara serta mendukung penuh langkah tegas yang akan diberikan Kejaksaan Agung apabila oknum jaksa tersebut terbukti melanggar pidana.

“Kenakan pasal di KUHP apabila terbukti bersalah, hal ini sangat memalukan dan merendahkan kedua profesi baik jaksa maupun advokat. Khususnya jaksa, sebagai aparatur sipil negara dan penegak hukum yang mengabdi kepada rakyat, jaksa wajib menjaga kehormatan negara, institusi dan martabat jabatannya. Saya sangat menyayangkan kasus ini, dan mendukung Kejagung untuk kenakan sanksi tegas bagi oknum jaksa tersebut,” tutur Rano saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (3/1/2022).

Dalam kesempatan ini Rano pun mendukung proses penegakan hukum agar bergulir dengan baik.

“Saya minta agar proses penegakan hukum dilakukan secara optimal agar bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga, dan juga penindakan tegas terhadap oknum apabila terbukti bersalah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan Jaksa-Pengacara itu dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1/2023).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis.

Penulis: Herdi

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLagi, Jampidum Beri Lampu Hijau Restorative Justice
Next articleApel Perdana 2023, Bupati Tapsel: Angka Kemiskinan Menurun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here