Jakarta, PONTAS.ID – Beredar kabar Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah membentuk Satgas Investasi untuk proyek Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
Terkait hal itu, Pemerhati Energi Nasional, Agung Wibowo Hadi, menilai, langkah mantan Gubernur DKI Jakarta itu blunder.
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut berpotensi menghambat jalannya proyek. Sebab, sesuai intruksi Presiden Jokowi dan Menteri BUMN, proyek ini harus rampung pada tahun 2024.
“Langkah Ahok ini blunder karena bisa saja menghentikan atau membatalkan proyek yang sudah berjalan,” kata Agung, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Alasan Ahok bahwa ini untuk men-setlekan strategic partner, kata Agung, sangat riskan. Sebab, bisa membuat proyek Olefin Cracker mundur dan bisa menimbulkan kerugian besar.
“Proyek ini termasuk dalam PSN dan sudah diintruksikan oleh presiden langsung ke Pertamina untuk segera dilaksanakan dan segera onstream dalam waktu 3 tahun,” ujar Agung.
Agung menambahkan, di tengah isu yang terus melanda Pertamina terkait kinerja, harusnya Ahok bisa melakukan langkah positif sesuai arahan pemerintah dan bukan sebaliknya.
“Kita tahu dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Tuban akhir tahun lalu, beliau meminta agar proyek ini segera berjalan” tanya Agung.
Jika TPPI ini sudah beroperasi, Agung menilai, dampak positifnya sangat besar untuk menekan impor migas. Dan ini bisa memperbaiki defisit neraca perdagangan.
“Presiden Jokowi, kan, pernah menyebutkan, jika telah berproduksi secara penuh, TPPI berpotensi menghemat devisa hingga US$ 4,9 miliar atau sekitar Rp 56 triliun,” tandasnya.
Penulis: Riana
Editor: Luki Herdian