Jakarta, PONTAS.ID – Perusahaan Daerah Pasar Jaya (Pasar Jaya) terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan demi memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Seperti halnya Pasar Pondok Labu yang berada di Jl. RS Fatmawati Ujung, Pondok Labu, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kepada seluruh pedagang kita terapkan Protokol Covid-19 dengan ketat. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun, menyediakan tempat cuci tangan serta wajib menggunakan masker,” jelas Kepala Pasar Pondok Labu, Zaenal Abidin saat ditemui PONTAS.id di Pasar Pondok Labu, Selasa (5/5/2020).
Penerapan protokol Covid-19 tersebut lanjut Zaenal, semakin diperketat dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020 lalu.
Sebelumnya, jam operasional pedagang kata dia dibagi dalam dua kategori. Pertama, dari jam 04.00 WIB sampai jam 17.00 WIB khusus untuk pedagang sayur mayur dan sembako. Kemudian, pedagang lainnya hanya diperbolehkan berdagang dari jam 07.00 WIB hingga jam 14.00 WIB.
“Saat ini kita hanya memperbolehkan pedagang sayur mayur sembako beroperasi selama masa PSBB diberlakukan,” katanya.
“Memang ada dua tiga pedagang kain yang sempat berjualan meski sudah dilarang karena kebutuhan ekonomi. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi, selain karena memang sepi pembeli, kami juga tak bosan-bosannya mengingatkan bersama pihak kecamatan dan Satpol PP,” terangnya.
Saat ditanya terkait pendapatan dari area parkir selama masa PSBB, Zaenal menyampaikan pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Fajar Aluna Jaya, “Dikelola oleh pihak ketiga, jadi kami tidak tahu persisnya,” kata Zaenal.
Sebagai informasi, merujuk laman resmi Pasar jaya, Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar, membina pedagang pasar, ikut membantu stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa.
Dari 152 Pasar yang dimiliki, Pasar Jaya mengelola 148 pasar dengan omset bisnis yang diperdagangkan lebih dari 150 triliun rupiah per tahun dengan 105.223 tempat usaha. Berdasarkan survey, pasar-pasar yang dikelola Pasar Jaya dikunjungi lebih dari 2 juta pengunjung setiap harinya, atau kurang lebih 20% dari penduduk DKI Jakarta.
Penulis: Yos Casa Nova F/Edi Prayitno
Editor: Idul HM




























