Sekda DKI: Pejabat Yang Dicopot Ngaku Ikhlas Kok

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku telah bertemu dengan sejumlah mantan walikota, yang beberapa lalu diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Dan dalam pertemuan tersebut, Saefullah mengklaim para mantan walikota itu menerima keputusan pemberhentian tersebut. Hal ini sekaligus mengklarifikasi polemik pencopotan mereka yang diduga dilakukan sepihak tanpa ada penjelasan.

“Tapi ada beberapa kok yang begitu, saya tanya ‘Bapak kenapa? Ada terganggu atau tidak?’, lalu dijawab ‘Nggak, saya ikhlas’,” kata Saefullah menirukan percakapannya dengan walikota yang dicopot, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Dia lantas menjelaskan, bahwa pencopotan sejumlah walikota dan bupati secara mendadak yang dilakukan Gubernur Anies melalui telepon, dikarenakan keterbatasan waktu. Tapi nantinya, silaturahmi akan dilakukan Anies pasca pencopotan.

“Posisi sekarang kan pemberitahuannya sudah, tapi waktunya kita sangat crowded ya. Insya Allah ke depan silaturahmi kan tidak harus sekarang, mungkin seminggu lagi, atau dua minggu lagi kan juga bisa silaturahim,” ujarnya.

Lebih lanjut dia kembali menegaskan, bahwa jabatan itu merupakan suatu amanah, namun keputusan mutlak tetap ada ditangan gubernur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan hal itu tidak dapat diganggu gugat, terutama apabila sudah masuk masa pensiun.

“Saya tegaskan bahwa yang namanya jabatan itu amanah dan kepercayaan dari pimpinan. Itu haknya mutlak dari pimpinan kepala daerah. Kalau hak mutlak masa diganggu gugat. Apalagi yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun,” tegas dia.

Saefullah lantas mengaku sempat mendengar cerita dari sejumlah mantan walikota tersebut, yang dihasut untuk mempermasalahkan pemberhentian itu. Namun dia tidak mengungkap siapa pihak yang dihasut dan yang menghasut.

Saefullah hanya memastikan bahwa pergantian seluruh pejabat yang ada di wilayah DKI, mulai dari walikota, kepala dinas (kadis), ataupun kepala badan, dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Salah satu indikator pergantian adalah kinerja.

“Ada evaluasinya. Kinerja, termasuk kesalahan juga, ada kinerja rendah. Tentu semua tidak bisa dibuka ke publik. Beberapa yang datang ke saya ikhlas lho padahal. Dia ditarik-tarik untuk, ‘Ayo Pak, ngadu, ayo Pak, ngadu,’ tapi dia enggak mau,” tukasnya.

Sebelumnya mantan Walikota Jaktim, Bambang Musyawardana mengeluhkan pencopotan dirinya sebagai walikota hanya dilakukan Pemprov DKI melalui aplikasi Whatsapp. Dia bahkan mengaku tak pernah mendapatkan penjelasan sejak dicopot hingga sekarang.

Perombakan pejabat DKI yang dilakukan oleh Gubernur Anies sejak Juni 2018 tersebut lantas berbuah pelaporan ke KASN. Atas laporan tersebut, KASN lantas menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi ASN Sumardi menduga pencopotan sejumlah pejabat DKI itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Diketahui, Anies mengganti lima wali kota dan satu bupati di DKI Jakarta. Selain Bambang, mantan Walikota Jakarta Pusat (Jakpus), Mangara Pardede mengaku diberitahu soal pencopotannya lewat telepon dan belum menerima SK.

Editor: Risman Septian

Previous articleKinerja Industri Kosmetik Nasional Lampaui Pertumbuhan Ekonomi
Next articleLuhut: Teknologi Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat