Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengungkapkan bahwa di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2019 telah terjadi pembengkakan rencana pengeluaran.
Awalnya, jelas Saefullah, rencana pengeluaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, hanya 87 triliun rupiah. Namun, angka pengeluaran itu membengkak menjadi 103 triliun rupiah.
“Dalam pembahasan dengan komisi, masukan dalam pembahasan itu kami bandingkan dengan angka 87 triliun rupiah, jadinya 103 triliun rupiah. Jadi kita defisit Rp 16 triliun,” kata Saefullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Angka defisit yang tinggi ini akan berimbas pada pengurangan anggaran kegiatan lain selama 2019. Menurut Saefullah, salah satu penyebab pembengkakan anggaran itu yakni penambahan anggaran pada sejumlah kegiatan di luar rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019.
Usulan program atau kegiatan baru di luar RKPD sehingga APBD membengkak itu berasal dari anggota DPRD.
Berdasarkan hasil pembahasan RAPBD 2019, baru didapat target estimasi Rp 300 miliar guna menutupi defisit. Saefullah mengakui, Pemprov DKI dan DPRD DKI masih terus melakukan pembahasan hingga ditemui angka yang seimbang melalui pengurangan anggaran.
Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa defisit anggaran itu belum tercatat dalam sistem online APBD DKI. Dia memastikan semua pemasukan dan pengeluaran dalam APBD DKI akan sesuai dengan rencana awal.
“Kalau sudah balance angkanya, baru kita masukkan ke sistem. Jadi, sistem kita masih terjaga. Pembahasan di komisi sampai dengan saat ini adalah dinamika pembahasan, masih offline,” imbuh Saefullah.
Editor: Risman Septian




























