Ombudsman Ungkap “Pungli Seiklhlasnya” Polda Metro Siap Berbenah

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala

Jakarta, PONTAS.ID – Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan pihaknya menemukan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di wilayah hukum Polda Metro Jaya berpotensi malaadministrasi.

Adrianus mengatakan, potensi malaadministrasi terjadi karena aparat kepolisian tidak tegas menyatakan pelayanan yang mereka berikan di SPKT gratis.

“Mereka tidak meminta uang, tetapi juga tidak tegas mengatakan bahwa Polisi menolak diberi uang. Mereka mengatakan dengan kata-kata ‘seikhlasnya saja’. Ini yang berpotensi menimbulkan pungli model baru,” kata Adrianus di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

Temuan ini kata Adrianus setelah Ombudsman melakukan investigasi di 11 markas polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di tingkat polres, polsek, dan polsubsektor dengan berpura-pura sebagai pengguna jasa.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan pelayanan Kepolisian yang tidak sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Contohnya, informasi mengenai biaya, lama waktu penyelesaian itu belum dilaksanakan,” katanya.

Tindak Tegas
Menanggapi hal ini, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Komarul Zaman mengatakan temuan Ombudsman menjadi cambuk bagi jajaran Polda Metro Jaya, “Terima kasih. Ini menjadi hal yang baik untuk kami, bahkan dicambuk untuk kami berbenah,” ujar Komarul.

Dia pun berjanji akan segera melaporkan kepada pimpinannya sebelum melakukan pengecekan pelayanan SPKT di markas-markas polisi yang ada di Polda Metro Jaya.

Komarul menegaskan, temuan Ombudsman akan menjadi dasar bagi Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk melakukan tindakan tegas bagi anggota polisi yang terbukti pungli.

“Kalau terbukti melanggar, bisa ditunda pangkat, dimasukkan dalam tempat khusus, dibatasi, dan bahkan mungkin sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Atau dipecat kalau pelanggarannya serius,” kata Komarul.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePPP Ogah Dukung Prabowo Subianto
Next articleJokowi Hormati Gerindra yang Capreskan Prabowo