Amien Rais Dipastikan Bakal Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Ratna

Politikus Senior PAN Amien Rais (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais akan memenuhi panggilan kedua oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Hal itu diungkapkan Sekjan PAN Edy Soeparno seusai pertemuan dengan Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Saya sampaikan bahwa Pak Amien sebelum hadir dalam pertemuan ini pun sudah menyatakan bahwa beliau akan memenuhi panggilan dari kepolisian di Polda,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, Amien Rais telah menerima surat pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Amien oleh Polda Metro Jaya dijadwalkan pada Rabu (10/10/2018).

300 Advokat Dampingi Amien Rais

Sementara itu, Anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman menyatakan telah menyiapkan 300 lebih advokat untuk mendampingi Amien Rais.

“Advokat yang mendampingi ada banyak, sekitar 300-an yang mendaftar,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman memastikan bahwa jumlah pengacara yang akan mendampingi Amien Rais terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet terus bertambah. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri seperti Amien Rais dan Said Iqbal.

“Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10),” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan pemanggilan Amien pada Rabu itu hanya sebagai saksi, bukan terlapor. Anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Surya Imam Wahyudi mengatakan, Amien Rais tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) karena ada kesalahan administrasi dalam pemanggilannya.

Dia menjelaskan, Polda mengirimkan surat panggilan atas nama Amin Rais, padahal seharusnya Muhammad Amien Rais. “Panggilan pertama ke Amien ada kesalahan administrasi, karena nama beliau yang benar adalah Prof Dr H Muhammad Amien Rais. Dalam surat panggilannya salah sehingga beliau tidak hadir,” ujarnya.

Dia mengatakan pada pemanggilan kedua pun terdapat kesalahan administrasi. Sehingga, dirinya berharap Polda Metro jangan salah mengetik dalam subjek hukumnya.

Sebelumnya, Amien tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) lalu.

“Tidak ada keraguan sedikit pun dari Pak Amien untuk hadir dalam panggilan yang telah dikirimkan tersebut,” kata Eddy.

Diketahui, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).

Saat itu Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.

Previous articleUU Pemilu Dinilai Kurang Efektif Cegah ‘Money Politic’
Next articleDPR Optimis Pelaksanaan Pertemuan IMF-WB Berlangsung Sukses

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here