Jadi Tersangka, Habiburokhman Siap Pasang Badan untuk Ketum PA 212

Jakarta, PONTAS.ID – Politikus Gerindra Habiburokhman menegaskan akan siap pasang badan untuk membela Ketum PA 212, Ustaz Slamet Ma’arif yang kini menyandang status tersangka. Ia menilai ada yang janggal atas penetapan tersangka untuk Slamet Ma’arif.

“Penetapan (tersangka) Ustaz Slamet juga janggal karena beliau dituduh kampanye padahal tidak mengajak memilih serta tidak menyampaikan visi misi program dan citra diri peserta pemilu,” tutur Habiburokhman di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Habiburokhman mengatakan, dibandingkan dengan kasus-kasus serupa dirinya merasakan ada standar ganda di kasus Slamet Ma’arif. Dia khawatir penetapan tersangka ini malah menimbulkan persepsi di mata masyarakat, kasus ini bernuansa politis.

“Kami khawatir timbul persepsi di masyarakat jika ada desain gerakan khusus untuk menghambat paslon 02 dengan menjerat pendukung 02 secara hukum,” ucapnya.

Dia menegaskan, BPN akan membela Slamet habis-habisan untuk terlepas dari kasus ini.

“Kami pastikan tidak akan biarkan Ustaz Slamet sendirian menghadapi masalah ini. Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini,” tegasnya.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif, ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.

“Betul kami panggil sebagai tersangka,” kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (10/2/2019).

Editor: Luki Herdian

Previous articleCabut Remisi Pembunuh Wartawan, Pakar: Keppres 174/1999 Segera Direvisi
Next articleSiswa SMP PGRI Persekusi Guru, DPR Minta Disdik Gresik Turun Tangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here