Siswa SMP PGRI Persekusi Guru, DPR Minta Disdik Gresik Turun Tangan

Murid AA meminta maaf atas persekusi ke gurunya

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengaku prihatin dengan aksi seorang siswa SMP PGRI di Gresik, AA (15) yang berani melakukan persekusi terhadap gurunya. Menurutnya, perlu langkah tegas untuk menghentikan praktik tersebut.

“Perisakan (bully) siswa kepada guru terulang kembali. Saya prihatin dan sedih atas peristiwa tersebut. Harus ada tindakan konkret untuk menghentikan praktik tersebut,” kata Reni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Reni meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melakukan penelusuran penyebab perilaku siswa tersebut.
“Dinas Pendidikan harus memberi perhatian serius atas peristiwa tersebut. Harus dicari akar penyebabnya, mengapa siswa memiliki adab yang tak terpuji,” ujarnya.

Menurut politikus PPP ini, pihak sekolah harus memiliki tanggungjawab penuh dalam pembentukan karakter anak didik. Jika sekolah memiliki komitmen kuat dalam pembentukan karakter anak, peristiwa tersebut tidak bakal terjadi.

“Jika memang sekolah abai dalam pembentukan karakter, Dinas Pendidikan harus memberi atensi serius terhadap sekolah tersebut,” terang mantan Ketua Fraksi PPP DPR RI ini.

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini juga meminta pemda bersama penyelenggara pendidikan baik swasta maupun negeri lebih serius memperhatikan pembentukan karakter anak didik.

“Penguatan karakter dan akhlak anak didik harus dinomorsatukan, karena pendidikan tidak hanya fokus pada kecerdasan anak didik saja,” tandas Reni.

Viral video seorang siswa yang berani melakukan persekusi terhadap gurunya. Siswa tersebut berinisial AA (15), Siswa SMP PGRI di Gresik mencengkeram kerah baju gurunya yang bernama Nurkhalim saat ditegur karena merokok di dalam kelas.

Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan mengungkapkan AA berani melakukan persekusi terhadap Nurkhalim karena pengaruh teman-temannya.

“Alasannya itu karena pengaruh ‘dikomporin’ temen-temannya. Alasannya itu saja,” kata Supiyan.

Editor: Luki Herdian

Previous articleJadi Tersangka, Habiburokhman Siap Pasang Badan untuk Ketum PA 212
Next articleProgram Alsintan Rugikan Negara 56 Miliar, Kejagung Belum Ungkap Tersangka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here