DPR-Pemerintah Harus Bersinergi Selesaikan 33 RUU Prolegnas

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengharapkan agar Pemerintah dapat saling sinergis dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan  penyelesaian  33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di dalam rapat paripurna yang telah disetujui dan disepakati antara DPR dan Pemerintah guna menghadirkan dan manghasilkan Undang Undang (UU) yang berkualitas.

“DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah,” katanya dalam siaran pers, Kamis (25/3/2021).

Politisi Golkar itu menjelasakan, DPR tetap mendukung revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam prolegnas 2021. Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE.

“Selama pembahasan Undang-Undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung. Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleEksploitasi, KKP Gerebek Gudang Benur di Tangerang
Next articleGenjot Pariwisata, PUPR Fokus peningkatan 9 Ruas Jalur Pansela