LPSK Didorong Tambah Anggaran untuk Perbanyak Safe House di Daerah

Wihadi Wiyanto
Wihadi Wiyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mengkritisi kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilainya terpusat di DKI Jakarta, dengan alasan lokasi kantor dan keberadaan safe house hanya berada di DKI Jakarta.

Padahal, kata Wihadi, perlindungan saksi dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus lainnya, tidak hanya terjadi dan dibutuhkan di Jakarta. Justru menurutnya perlindungan saksi dan korban tersebut banyak dibutuhkan di daerah-daerah.

Sebab itu, Wihadi mendorong anggaran LPSK perlu ditambah untuk memperbanyak safe house di daerah-daerah.

“Dari anggaran LPSK yang ada sekitar 200 miliar, masalah pelayanan LPSK banyak membutuhkan safe house. Korban TPPO tidak hanya di Jakarta, LPSK yang saya tahu hanya punya safe house di Jakarta. Perlu safe house di daerah-daerah untuk korban-korban TPPO dan juga korban-korban yang membutuhkan perlindungan dari LPSK,” kata Wihadi, Rabu 7 Juni 2023.

Sekedar informasi, dalam hal p sebagai sebuah bentuk layanan perlindungan sementara bagi saksi dan korban dengan menempatkan seseorang pada suerlindungan saksi dan korban, safe house adalah tempat yang difungsikanatu tempat yang aman dan dirahasiakan demi melindungi saksi dan korban dari tindakan membahayakan/mengancam.

Lebih lanjut Wihadi mengaku tidak melihat program penambahan safe house kedepan oleh LPSK. Padahal, menurutnya safe house ini dibutuhkan juga oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

“Inilah yang kedepannya bagaimana safe house ini anggaran LPSK ini kalau sulit dilakukan ya bekerjasama dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan berapa anggarannya, buatlah safe house sebanyak mungkin. Ini sangat kita perlukan disitu,” tegasnya

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan perlu sosialisasi pada masyarakat terkait keberadaan LPSK. Pasalnya, masih banyak korban-korban di masyarakat yang tidak mengenal LPSK.

“Perlindungan korban yang paling dibutuhkan di daerah, bukan di Jakarta saja. Komnas HAM, Komnas Perempuan juga demikian. Bagaimana sosialisasi itu bisa dilakukan,” pungkasnya legislator dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.

Previous articlePolres Indramayu Tangkap 53 Tersangka Curanmor dan Curat Dalam Waktu 10 Hari
Next articleDPR: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bisa Kehilangan SDA dan Merusak Lingkungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here