Indramayu, Pontas.ID – Dalam kurun waktu 10 hari, Satreskrim Polres Indramayu membekuk puluhan spesialis pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) dan pencurian alfamart dan toko (Curat), total 53 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Libas Lodaya 2023, Selasa, (6/6/2023).
Menurut keterangan Kapolres AKBP M. Fahri Siregar, 10 hari itu terhitung dari 27 Mei sampai dengan 5 Juni 2023. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Indramayu, semua tersangka dihadirkan sampai lobi ruangan sesak karena banyaknya tersangka.
AKBP M.Fahri didampingi kasat reskrim AKP M Hafid mengatakan, 53 tersangka tersebut ditangkap karena terlibat dalam beberapa kasus.
“Sebanyak 5 orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan, 7 pelaku pencurian dengan pemberatan, 6 pelaku curanmor, 32 pelaku premanisme, dan 3 pelaku geng motor, total ada 53 pelaku yang kami tangkap dari total 50 laporan kepolisian,” Jelas Kapolres Fahri.
Dari 53 tersangka tersebut, ia menjelaskan bahwa dua di antaranya adalah residivis spesialis Curat. Ketika dihadirkan kedua pelaku dalam keadaan duduk di atas kursi roda, karena dihadiahi timah panas oleh tim reskrim saat mencoba melawan. “Dua tersangka pencurian spesialis pembobolan minimarket mendapat pemberatan hukuman sesuai undang undang,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di karenakan mencoba melawan dan membahayakan petugas saat hendak diamankan.
“Pelaku ini saat diamankan mencoba melawan petugas, mengancam jiwa petugas, dan membawa senjata tajam, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” tambah kapolres yang di perjelas oleh laporan Kasat Reskrim.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya