ST Burhanuddin Terima KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Dr. Aliansyah selaku Kabid penkumluhkum Menerima KWP Award 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Dr. Aliansyah selaku Kabid penkumluhkum Menerima KWP Award 2026

 Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima penghargaan KWP Award 2026 dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dalam kategori “Lembaga Paling Aktif Menjaga Aset Negara Tahun 2026”. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (16/4) di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan.

KWP Award 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada para pemangku kebijakan yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, serta kontribusi nyata dalam menjalankan tugas kenegaraan. Tahun ini, penghargaan mengusung tema “Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas”.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa salah satu peran penting Kejaksaan RI selain fungsi penuntutan adalah pemulihan aset negara melalui Badan Pemulihan Aset.

“Tugas Badan Pemulihan Aset sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa tindak pidana tidak hanya berakhir pada pemidanaan, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara,” ujar ST Burhanuddin

Lebih lanjut, ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Menurutnya, para jaksa tidak hanya memiliki kemampuan dalam membangun perkara, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa mengkriminalisasi pihak tertentu.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jaksa di Indonesia untuk terus bekerja profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Sebagai informasi, KWP Award merupakan salah satu program kerja Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang telah berlangsung secara konsisten selama tiga tahun terakhir.

Para penerima penghargaan dipilih berdasarkan hasil riset serta pemantauan kinerja yang mendapat pengakuan publik.

Previous articleKorupsi VGM, BKI Setor Rp.15,5 Miliar ke Kejari Jakut dari Satu Tersangka
Next articleFraksi PKB Raih Penghargaan KWP Award 2026, Dinilai Konsisten Perjuangkan Pendidikan Pesantren