2 Bulan Mengabdi, Bos TransJakarta Mundur Teratur

Bus Listrik Transjakarta //Foto: Humas TiJe

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo, mundur dari jabatan yang diembannya sejak 11 Januari 2023 lalu. Kuncoro menjabat pasca Plt. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin Ibu Kota.

“Benar mengundurkan diri dari Dirut TJ per hari ini,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Demikian halnya dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, juga belum menerima surat penguinduran diri Kuncoro.

“BP BUMD belum terima suratnya,” kata Plt. Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadian, kemarin.

Terpisah, Ismail selaku Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta berjanji akan memanggil  BP BUMD DKI Jakarta untuk meminta penjelasan terkait mundurnya M Kuncoro Wibowo dari kursi Direktur Utama.

“Ya paling tidak kami panggil BP BUMD untuk mempertanyakan kenapa alasannya ini, karena kami juga enggak tahu alasan konkretnya,” kata Ismail dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan bahwa pemanggilan itu bertujuan untuk mengungkapkan alasan terkait pengunduran diri Kuncoro. Sehingga, hasilnya bakal dijadikan acuan untuk seleksi petinggi jajaran direksi BUMD DKI itu.

“Dari situ kan harus diungkap masalahnya itu apa, sehingga ini akan menjadi acuan ketika kita nanti ada seleksi calon penggantinya, kami minta orang yang memang bisa menangani ini,” ungkap Ismail.

Seleksi Tertutup

Ismail menambahkan, selama ini proses seleksi jajaran direksi BUMD DKI tidak terbuka untuk anggota dewan.

Peristiwa ini, ujar dia juga menjadi catatan dan masukan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI supaya ke depan dapat melibatkan anggota dewan dalam pengambilan keputusan.

“Sehingga nanti bisa memberikan masukan atau pandangan terhadap calon. Paling tidak memberikan masukan terhadap kualifikasi,” ujarnya.

Dia menerangkan bahwa selama ini BP BUMD DKI Jakarta bakal melapor ke Komisi B apabila ada pergantian direksi atau pejabat yang mengundurkan diri. Namun, Ismail mengakui bahwa laporan selama ini memang dilaporkan secara normatif.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady
Previous articleAroma Persekongkolan dan Proyek Fiktif, Kejagung Bidik 3 Proyek Besar
Next articleBamsoet Apresiasi GERAK BS Bali Gelar Beragam Kegiatan Sosial Kemanusiaan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here