Jakarta, PONTAS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah Kementerian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga TNI dan Polri terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua yakni LE sebagai tersangka. KPK menyatakan bakal ke Papua untuk memeriksa LE (Lukas Enembe).
“Pertemuan ini menindaklanjuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Alexander mengungkapkan, terdapat sejumlah poin yang telah disepakati yaitu LE akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK di Jayapura, Papua. Selain itu, tim dokter dari IDI akan memeriksa kesehatan Lukas.
“Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,” terang Alex.
Alexander juga menjelaskan, kedatangan tim KPK ke Papua hanya untuk memeriksa kesehatan dan meminta keterangan LE sebagai tersangka. Dia menjamin tidak ada jemput paksa terhadap Gubernur Papua tersebut.
“Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” ucap dia.
Alexander mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan itu akan menentukan tindak lanjut perkara LE. Selain itu, KPK juga meminta bantuan kepada IDI untuk datang langsung ke Papua.
“Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut ke depan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua,” sebut Alex.
Alexander meminta pemerintah dapat memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Papua berjalan lancar dan tidak terganggu.
“KPK juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sebagai informasi, LE telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi. Dia telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, namun absen karena alasan sakit.
Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Yos Casa Nova F