Jakarta, PONTAS.ID – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi di Provinsi NTB.
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menjelaskan, Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan fokus area yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Kedelapan fokus area tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,” papar Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui perpesanan WhatsApp yang diterima wartawan PONTAS.id, Rabu (31/8/2022).
Ipi juga mengungkapkan, Terkait program penyelamatan aset dan optimalisasi pajak daerah, KPK bersama Pemprov NTB juga akan melakukan kunjungan ke lokasi wisata Pulau Gili Trawangan.
Selain itu, koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi juga akan dilakukan dengan sektor usaha. “Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan juga termasuk penyelenggaraan layanan publik untuk masyarakat dan perizinan yang berkaitan dengan dunia usaha,” ucapnya.
Untuk itu KPK akan menyelenggarakan dialog dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pelaku usaha untuk membahas program-program Komite Advokasi Daerah (KAD) di NTB.
“Tidak ketinggalan, dalam rangkaian kegiatan di NTB, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga akan memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Mataram sebagai salah satu upaya untuk memperkuat integritas ekosistem pendidikan tinggi,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, Rangkaian kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni Kamis – Jumat, 1 – 2 September 2022 dengan sejumlah instansi, di antaranya yaitu Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan seluruh Pemerintah Daerah Se-Provinsi NTB yang akan dihadiri oleh Pimpinan KPK, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua DPRD se-NTB, dan unsur Forkompimda lainnya. Kegiatan akan diselenggarakan di Gedung Graha Bhakti Praja pada Kamis, 1 September 2022 pukul 08.30 WITA.
Penulis : Fajar Adi Saputra
Editor: Fajar Virgyawan Cahya