Stop Illegal Fishing, Polda Kalsel Sosialisasi Larangan Setrum di Daha Utara

Kandangan, PONTAS.ID – Cara menangkap ikan dengan setrum sangat berbahaya bukan hanya bagi nelayan, tapi juga orang lain. Sehingga sistem seperti ini dilarang.

Namun sayangnya, perilaku ini masih kerap terjadi, khususnya di daerah perdesaan masih sering bahkan masyarakat yang mencari ikan dengan menggunakan setrum.

“Dalam mencari ikan menggunakan alat tradisional dan tidak menggunakan setrum,” pinta Kanit 2 Subdit Kamneg Polda Kalsel, Muhammad Sukar dalam diskusi Kamtibmas bersama masyarakat Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, Kamis (31/3/2022).

Mencari ikan menggunakan alat setrum jelas dilarang. Diimbau masyarakat bisa mengetahui dan memahami aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

“Mencari ikan menggunakan setrum dapat merusak ekosistem ikan,” ujarnya.

Masyarakat Daha diharapkan setelah diskusi kamtibmas dengan tema Stop Penyetruman Stop Kekerasan Rakat Mufakat Menuju Masyarakat Damai dan Makmur, tidak ada lagi yang melakukan illegal fishing.

“Sehingga pekerjaan semua nelayan bisa berjalan dengan aman lancar, tertib dan terkendali,” harapnya.

Kabid Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dari dinas perikanan Kabupaten HSS, Ahmad Fatmadiansyah, menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dinas Perikanan untuk meningkatkan produksi perikanan ada dua, yaitu dengan budidaya dan tangkap.

“Di Daha ini potensi produksi perikanan dengan cara tangkap jadi perlu kita jaga dari segi kelestarian dan jumlahnya,” ucapnya.

Tak dipungkiri hingga saat ini masih ada sebagian masyarakat yang menangkap ikan dengan menggunakan setrum. Padahal itu bisa mengakibatkan menurunnya produksi ikan.

Salah satu cara yang dilakukan Dinas Perikanan HSS mendorong masyarakat untuk melestarikan dan menjaga produksi ikan dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sejak 2003.

“Jumlah Pokmaswas sebanyak 33 namun yang aktif berjumlah 13, dan terus dibina Dinas Perikanan sampai sekarang,” katanya.

Sementara Anggota Komisi II Yoga Lesmana mengusulkan agar Dinas Perikanan lebih intensif sosialisasi dan edukasi.

“Dinas juga harus menyediakan sarana dan prasarana Lat tangkap ikan tradisional untuk membantu masyarakat mencari ikan,” cetus Anggota daerah pemilihan (Dapil) II HSS ini.

Penulis: Zainal Hakim

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleRamadhan, Satlantas Polres Tanah Bumbu Incar Pembalap Liar dan Knalpot Bising
Next articleSyarief Hasan, Putra Asli Palopo Dikukuhkan Sebagai Profesor dari UNM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here