Asahan, PONTAS.ID – Asisten Perekonominan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Bambang Hadi Suprapto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Asahan agar selalu mempedomani Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia yang merupakan janji atau komitmen ASN terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah dan masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
Dalam upacara yang diikuti para ASN tersebut, Bambang juga mengingatkan tentang penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan yang saat ini semakin meningkat dan salah satu penyebabnya disebabkan ketidakpatuhan masyarakat terhadap himbauan yang diberikan oleh Pemerintah.
” untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat mematuhi himbauan yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya, ujar Bambang, Senin (19/10/2020).
Dipenghujung pelaksanaan upacara, Bambang meyerahkan penali kasih kepada 60 ASN yang telah pensiun tahun 2020 dan bantuan duka cita kepada 10 keluarga ASN yang telah meninggal dunia.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya Editor: Idul HM




























