Asahan, PONTAS.ID – Pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021 – 2025 resmi dikukuhkan, Kamis (28/1/2021).
Bupati Asahan Surya menyampaikan harapannya kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerja dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dibidang perlindungan anak di Kabupaten Asahan.
“Saya berharap, seluruh pengurus baik Ketua, wakil ketua, dan anggota yang telah dilantik agar dapat pro aktif dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi, ” kata Surya disela-sela acara di aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Kamis (28/1/2021).
Surya menjelaskan, KPAD Kabupaten Asahan yang telah dikukuhkan tersebut nantinya akan bekerja dan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak seperti, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah, memberikan masukan dan usulan kepada Bupati dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak di daerah, memberikan laporan dan rekomendasi kepada aparat penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, dan yang lain yang sesuai dengan fungsinya.
Pada pelantikan ini Drs.H.Irsan Kumala, M.BA dilantik sebagai Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua merangkap anggota Awaluddin, S.Ag dengan beranggotakan, Zuflina, SST, Yasir UI Haque, SH, dan Muhammad Syafrizal, S.Sy.
Sementara itu, untuk tugas dan fungsi pada bidang Komisi Perlindungan Anak daerah kabupaten Asahan yaitu sebagai berikut:
Bidang pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan: Drs.H.Irsan Kumala, M.BA.
Bidang pengaduan: Awaluddin, S.Ag.
Bidang sosialisasi dan advokasi: Yasir UI Haque, SH.
Bidang data dan informasi: Muhammad Syafrizal, S.Sy.
Bidang kajian dan telaah: Zuflina, SST.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Luki Herdian




























