DPRD Blitar Umumkan Pasangan Rini-Rahmad Jadi Bupati dan Wabup Terpilih

Blitar, PONTAS.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/1/2021).

DPRD Kabupaten Blitar mengadakan pengumuman ini, setelah ada penetapan Pasangan Rini Syarifah dan Rahmad Santoso sebagai pemenang, Pikada Serentak 2020 kemarin.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, bersama Wakil Ketua Abdul Munib, Susi Narulita dan Mujib dan dihadiri oleh anggota DPRD secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dalam rapat menyampaikan, agenda sidang paripurna kali ini juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, Rijanto-Marhaenis Urip Widodo sesuai amanah UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 79 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam Undang Undang tersebut menegaskan, bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Pengusulan tersebut agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian. Dan juga berdasarkan SE dari Gubernur Jawa Timur perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2020,” terang Suwito.

Suwito juga menjelaskan, penyampaian hal tersebut merupakan tahapan penting, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Blitar, telah berlangsung aman lancar dan damai.

“Setelah penetapan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Blitar tertanggal 24 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Maka dalam rapat paripurna kali ini DPRD mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpil,” katanya.

“Yakni, Rini Syarifah-Rahmad Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024,” jelasnya.

Suwito kembali menambahkan dalam agenda rapat paripurna kali ini DPRD juga mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut. Dengan demikian, berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, tutupnya.

Penulis: Sony Irawan

Editor: Luki Herdian

Previous articleBupati Surya Kukuhkan KPAD Asahan Periode 2021-2025
Next articleDPR Pertanyakan Kementan Menghadapi Potensi Kelangkaan Pupuk