Pemkot Medan Lelang 7 Jabatan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman

Medan, PONTAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman kembali mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkot Medan mengikui seleksi terbuka (lelang jabatan).

“Ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut,” kata Wirya mewakili Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin, di Medan, Minggu (10/2/2019).

Sekda yang didampingi Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap itu menambahkan, Panitia Seleksi telah menetapkan penerimaan berkas sekaligus seleksi administrasi dimulai besok, Senin 11 Februari hingga 24 Februari mendatang.

Dikatakan Sekda, seleksi terbuka ini dilakukan sesuai dengan UU No.5/2014 tentang ASN. Sert Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun 7 jabatan yang dilelang yaitu:

  1. Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan;
  2. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan;
  3. Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang;
  4. Kadis Koperasi dan UKM;
  5. Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Kadis Pencegah dan Pemadam kebakaran; dan
  7. Kadis Perhubungan.

Sekda selanjutnya menjelaskan, ada 3 tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam seleksi terbuka tersebut. Selain seleksi administrasi, ada juga test assessment serta test presentasi dan wawancara.

“Untuk itulah kami mengundang ASN yang memenuhi persyaratan segera mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut,” kata Sekda.

Kemudian Sekda memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi yakni:

  • Pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);
  • Pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat:
  • Memiliki pengalaman kerja 3 tahun dalam jabatan Eselon III serta usia maksimal 56 tahun saat dilantik.
  • Melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir;
  • Memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan puskesmas).
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010;
  • Surat Pernyataan tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang; dan
  • Surat Pernyataan tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam proses pidana umum dan pidana korupsi.

Apabila persyaratan ini telah dipenuhi, jelas Sekda, pelamar dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan.

“Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp.6 ribu (Formulir I). Kemudian dilengkapi Pakta Integritas bermaterai Rp.6 ribu (Formulir II), fotocopy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup (Formulir III) serta photocopy SK jabatan Eselon II atau III.

Berprestasi
Selain itu, tambah Sekda, melampirkan photocopy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Selanjutnya photocopy sertifikat diklat kepemimpinan tingkat II atau III, fotocopy sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada).

Kemudian, fotocopy penilaian prestasi kerja berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.

Tidak itu saja ungkap Sekda lagi, pelamar juga melampirkan photocopy NPWP, SPT tahun terakhir serta paspoto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah.

Setelah itu dilengkapi dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).

Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibuhi matera Rp.6 ribu (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bagi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V).

Setelah seluruh persayaratan dipenuhi, Sekda mengatakan para pelamar akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara.

Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 11-22 Februari, seleksi administrasi (11-22 Februari), pengumunan seleksi administrasi (25 Februari).

Dua Jabatan
Seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 28 Februari- 1 Maret, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 4-6 Maret.

“Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Sekda menambahkan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 7 jabatan tersebut.

Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.

Bagi para pelamar yang telah lulus persyaratan administrasi, Sekda mempersilahkan untuk aktif mengakses laman website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi BKD Kota Medan.

“Sebab, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan maupun laman BKD,” pungkasnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJokowi: Kaum Muda Saat Mulai Usaha Jangan Rendah Diri
Next articleBMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan Siang Hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here