LSM Soroti Kekosongan Kadis PUPR, Pemkab Banjar Salahkan Kemendagri

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Forum Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan menyoroti kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar yang saat ini hampir mencapai satu tahun ini. Kekosongan ini setelah ditinggal pejabat sebelumnya Mokhammad Hilman yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Proses seleksi sudah selesai dan menyisakan tiga ASN terbaik, kemudian apalagi alasan menunda pengisian pejabat definitif,” kata perwakilan Forum Lintas LSM Kalimantan, Abdul Kahar Muzakir , saat ditemui di rumahnya Jalan Pendidikan Kecamatan Martapura, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, kalau kelamaan dijabat oleh Plt, apalagi oleh mantan Kadis PUPR setempat yang sekarang sudah menjabat Sekda, nantinya akan menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat.

“Kalau-kalau muncul opini dimasyarakat yang macam-macam,” khawatir dia.
Anggapan-anggapan miring dimasyarakat tersebut nantinya akan berpengaruh buruk terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Rangkap jabatan ini bisa diartikan negatif. Anggapan haus kekuasaan. Atau mungkin rakus jabatan. Tentu itu tidak kita inginkan adanya anggapan seperti itu. Malah akan menjadi fitnah nantinya terhadap Sekda Banjar kalau ada anggapan itu,” terang LSM senior yang akrab disapa Zakir ini.

Zakir juga mengingatkan pemerintah setempat untuk segera melakukan pengisian pejabat pimpinan definitif agar kinerja dinas PUPR bisa berjalan secara optimal. “Apalagi dinas PUPR ini leading sector pembangunan infrastruktur daerah yang menyerap anggaran paling besar,” sebut dia.

Namun, sambung dia, Bupati Banjar juga harus cermat dalam memilih pejabat Kepala Dinas PUPR definitif. “Tentu yang track recordnya (rekam jejaknya) bersih dari masalah-masalah,” harap dia.

Zakir menyarankan, Bupati Banjar untuk melakukan peninjauan kembali terkait integritas calon kadis yang akan ditunjuk. Meski saat seleksi sudah ada penilaian rekam jejak dari tim panitia seleksi.

“Ini hanya contoh saja, misalnya pejabat yang ditunjuk menjadi kadis ternyata di jabatan sebelumnya pernah main proyek dengan mengerjakan sendiri. Itu perlu dipertimbangkan kalau ternyata benar,” ucap dia.

Karena, harapan masyarakat kata Zakir, pejabat di kota berjuluk serambi mekkah ini, apalagi setingkat kepala dinas adalah sosok pejabat yang mampu memperbaiki sistem pemerintahan.

“Bukan malah oknum pejabat perusak sistem pemerintahan bersih dan transparan. Dinas PUPR berkaitan dengan proyek pemerintah yang rentan terjadinya KKN. Kita tidak ingin ada kecurangan dan penyelewengan dalam penyelenggaraannya,” kata dia.

Tunggu Kemendagri
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Ajidin menyampaikan belum bisa memastikan kapan dilaksanakan pelantikan Kepala Dinas PUPR.

Dia mengatakan, surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada. Namun, untuk daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) apabila melaksanakan pelantikan pejabat daerah wajib mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Surat izin dari Kemendagri ini yang belum turun,” sebut dia saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (1/10/2020).

Penulis: M. Apriani
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePSBB Jilid II, Camat Kembangan: Patuhi 3M!
Next articleDi Forum PBB, Menteri LHK Ajak Dunia Hidup Harmonis dengan Alam