Jakarta, PONTAS.ID – Areal Kantor Camat Kembangan, Jakarta Barat semakin memperketat penerapan Protokol kesehatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II kembali diberlakukan.
“Apa lagi pada dua minggu yang lalu pegawai PTSP terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Kantor ditutup selama tiga hari untuk dilakukan proses sterilisasi dengan menyemprot disinfektan,” ungkap Camat Kembangan, Jakarta Barat, Joko Mulyono saat ditemui PONTAS.id di Kantor Camat Kembangan, Kamis (1/10/2020).
Joko menambahkan, pihaknya juga tak henti menimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus Corona penyebab pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita juga sudah memasang Tugu Peringatan Covid-19 di CNI, Puri Kembangan. Kita update datanya seminggu sekali, berapa jumlah yang positif dan jumlah kasus meninggal terpapar virus Corona di seluruh DKI Jakarta,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya kata Juga menggencarkan Operasi Yustisi, “Karena masyarakat kita masih banyak yang belum sadar akan pentingnya menjaga kesehatan selama pandemi dengan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Itu semua kita lakukan untuk pencegahan,” imbuhnya.
Joko kembali mengingatkan warga Kembangan agar mematuhi Protokol Kesehatan, “Dengan harapan pandemi ini dapat berakhir secepatnya,” pungkasnya.
Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak




























