Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, meresmikan dan melakukan serah terima fasilitas pengolahan sampah secara virtual kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta pada Jumat, (12/6/2020).
Sebab, Purwakarta, salah satu Kabupaten yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sejak 2019 mendapat dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah dari Kemeterian LHK amanat Peraturan Presiden Nomor 15/2018.
“Saya berharap Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan, mendayagunakan serta memelihara semaksimal mungkin sarana yang ada sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah di DAS Citarum”, tutur Alue Dohong dalam keterangan tertulisnya.
Sejalan dengan hal itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan KLHK bertugas menyediakan sarana pengelolaan sampah terpadu di DAS Citarum berupa Biodigester berkapasitas 1 ton/hari bersumber dari anggaran tahun 2020.
“Diharapkan dukungan sarana dan prasarana pengolahan sampah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, guna mendukung pengurangan timbulan sampah serta mendorong pengolahan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Purwakarta,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, berterima kasih atas bantuan dari KLHK.
“Diharapkan pengolahan sampah semakin optimal, sehingga nantinya hanya sampah residu yang tersisa dan dibuang ke TPA,” ucap Anne.
Penulis: M. Abriyanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























