Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengatakan, Pemerintah akan menutup seluruh penambangan yang tidak berizin atau ilegal melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Wapres bilang, penutupan itu ebagai upaya untuk mengatasi dampak dari penambangan ilegal mulai dari kerusakan lingkungan, longsor hingga keracunan merkuri.
“Penutupan 8.000-an tambang tanpa izin, se-Indonesia, itu cukup banyak. Yang sudah izin ada sekitar 7.000-an. Seluruh yang tidak berizin harus ditutup, prinsipnya itu,” tutur Ma’ruf, usai menggelar rapat penutupan bekas lahan tambang dengan sejumlah menteri, Senin (17/2).
“Jadi besar, ini masalah. Karena itu kita akan melakukan percepatan, akan kita terbitkan perpresnya, kita terbitkan satgasnya dan juga kita akan buat kebijakan-kebijakan penanganannya yang pascatambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi,” sambung Ma’ruf.
Dalam prosesnya, kata Ma’ruf, baik penutupan tambang tak berizin, penegakan hukum, maupun pembinaan tambang rakyat, Pemerintah akan membentuk tim atau satuan tugas (satgas) khusus. Nantinya, satgas akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat TNI/Polri untuk bagian penegakan hukum.
“Pembinaan terhadap tambang-tambang kecil juga akan ditingkatkan. Kami melakukan percepatan, akan kita terbitkan Perpres-nya, kami terbitkan satgasnya. Juga kami akan buat kebijakan-kebijakan penanganan pascatambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonominya, kemudian solusi bagi tambang rakyat kecil yaitu melalui pembinaan, kemudian juga pengendalian dan pengawasan peredaran bahan-bahan kimia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyebut lahan tambang yang memiliki izin ada sekitar 7 ribu titik. Sementara yang tidak memiliki izin sekitar 140 ribu hektare.
“Ada datanya ini ntar daripada salah. Dalam record kita tambang yang berizin itu 7.464, yang tanpa izin 8.683 titik. Luasya per bulan April 2017 146.545 ribu. Yang sudah direklamasi baru 59.903 hektare,” tandas Siti.
Penulis: Ririe
Editor: Riana




























