Pasuruan, PONTAS.ID – Maraknya perusahaan tambang di Kabupaten Pasuruan yang kian jadi resah masyarakat karena kerusakan lingkungan, kini jadi sorotan para aktifis yang ada di Kabupaten Pasuruan oleh Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) .
Lujeng Sudarto Ketua Aktivis PORTAL bersama Ayik Suhaya, serta beberapa pentolan aktivis di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan guna meminta tambang bermasalah di Kabupaten Pasuruan segera ditutup, Senin (16/1/2023)
Mereka mendesak Ketua Komisi 3 dan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan turun tangan menindaklanjuti dugaan aktifitas bisnis tambang bermasalah di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan yang kian marak tanpa dilengkapi ijin resmi karena sangat merugikan serta merusak lingkungan sekitar.
Lujeng Sudarta dalam audensi meminta agar DPRD untuk melakukan sidak investigasi tambang legal dan ilegal, karena banyak dari perusahaan tambang di Kabupaten Pasuruan yang bermasalah.
Selain meminta DPRD melakukan sidak, Lujeng juga meminta agar semua tambang baik yang legal maupun ilegal di tutup sekarang juga hingga mereka bisa membuktikan ijin yang mereka kantongi selama ini.
“Banyaknya tambang ilegal maupun legal di Kabupaten Pasuruan terhitung sampai Desember 2022 terdapat 78 tambang, dan hampir semuanya bermasalah,” ungkap Lujeng.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transpsrsnsi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan alam di Kabupaten Pasuruan.
Sudiono Fauzan dihadapan para aktivis merekomendasikan agar semua tambang ditutup, dikarenakan merusak lingkungan alam dan bermasalah.
“Apapun yang diputuskan saya sangat setuju, apalagi jika diputuskan untuk sidak ditempat tambang. Saya merekomendasikan komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mendalami kasus tambang yang disampaikan oleh PORTAL ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan menyampaikan bahwa akan menutup semua tambang, baik tambang ilegal maupun yang legal di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Mulai hari ini, kami minta dinas terkait untuk menutup tambang-tambang yang belum memiliki izin (ilegal). Komisi 3 sepakat untuk melakukan sidak dan mendatangi perusahaan tambang baik yang legal ataupun ilegal yang sudah direkomendasikan oleh kawan-kawan aktivis PORTAL, serta akan kita buat pansus untuk hal ini,” tutupnya.
Penulis : Abdullah
Editor : Fajar Virgyawan Cahya




























