Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Bidang Infrastruktur Mineral, dan Batu Bara pada Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi, Jhon H. P. Tambun, mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang berupaya mengatur operasi tambang-tambang ilegal (PETI). Salah satunya, yakni dengan memperbaiki data penyebaran tambang ilegal.
Diketahui sebelumnya, menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pihaknya telah menindak 1.384 perkara tambang ilegal sepanjang 2013-2017. Dan, mayoritas tambang ilegal ditemukan pada tahun 2013 dengan total perkara mencapai 403 perkara.
“KLHK melakukan pengaturan kembali tambang-tambang PETI yang ada di wilayah kehutanan. Sekarang bukan PETI lagi tapi PESK, Pertambangan Emas Skala Kecil angkanya ada yang menulis 850 titik, ada yang bilang 1.000 titik,” kata Jhon, dalam diskusi ‘Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal’, di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Ia melanjutkan, adanya perbaikan data amat penting. Pasalnya, dengan data yang valid proses pengawasan dan penertiban bisa dijalankan dengan baik. Tanpa dukungan data, lanjut Jhon, maka penertiban penambangan itu akan sulit.
“Ini yang harus kita benahi sekarang kalau kita punya data yang jelas, otomatis kita melakukan satuan tugas untuk mudah kita laksanakan,” tandasnya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa Kemenko Maritim juga kerap melakukan pengecekan ke titik-titik yang disinyalir sebagai tempat pengiriman bahan tambang ilegal. Ini sebagai upaya untuk mencegah kegiatan itu.
“Seminggu lalu Pak Ridwan Jamaluddin (Deputi III Kemenko Maritim) pergi juga ke Bangka untuk melihat 18.000 ton Zirkon yang akan dikirim. Kalau legal otomatis, ada satu, bermanfaat bagi pemerintah daerah, pajak dapat royalti juga lalu yang kita inginkan ada aturan bahwa Zirkon itu harus dimurnikan dulu baru dikirim ke luar negeri. Dari kemarin kita tinjau ke lapangan, Zirkon baru 20 persen, tapi ada tanda-tandanya akan pergi ke luar negeri,” bebernya.
Untuk mengatasi hal tersebut, sambung dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah agar pergerakan bahan tambang ilegal dapat ditekan.
“Zirkon yang ada sekarang di pelabuhan pangkalan Balan di Bangka kalau bergerak tolong koordinasi dengan Kemenko Maritim, karena pengen menuntaskan Bangka itu jangan jadi tempat ilegalnya yang berjalan,” pungkasnya.
Penulis: Riana
Editor: Luki H




























