Kejari Dumai Ringkus DPO Percobaan Penyelundupan Manusia

Jakarta, PONTAS.ID – Buronan Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein terpidana kasus percobaan penyelundupan manusia berhasil diringkus tim Kejaksaan Negeri Dumai, Riau. DPO sejak Maret 2019 ini diringkus di Jl. Belimbing Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, pada Jumat (1/11/2019).

“Penangkapan ini merupakan yang ke 349 sejak program tangkap buron (tabur) sejak diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2019).

Tengku Said Saleh kata Mukri ditetapkan menjadi DPO semenjak 20 Maret 2019 berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Nomor: Prin-436/N.4.13/Euh.3/03/2019.

Terpidana telah divonis Mahkamah Agung dalam perkara dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan manusia sebagaimana melanggar ketentuan pasal 120 ayat (2) Undang-Undang RI. Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula, ketika Putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor: 162/Pid.Sus/2017/PN.Dum tanggal 15 September 2017 memutuskan seluruh dakwaan Vrijspraak dan segera dikeluarkan dari tahanan sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan hal tersebut.

Namun JPU tetap berkeyakinan akan adanya bukti pelaku melakukan perbuatan itu, sehingga menempuh upaya hukum Kasasi dan berhasil dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan adanya Putusan Mahkamah Agung R.I No. 663 K/Pid.Sus/2018 tanggal 11 Oktober 2018.

“Yang menyatakan perbuatan Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan percobaan penyeludupan orang, dengan vonis penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp.1 satu miliar subsidair satu bulan kurungan,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di masukkan ke Rumah Tahan (Rutan) Dumai guna menjalani proses hukuman nya,” pungkasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleEnam Caketum PSSI Diusir dari KLB
Next articleSepuluh Hari Operasi Zebra Jaya, 85.832 Pengendara Ditilang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here