Jakarta., PONTAS.ID – Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 85.832 pengendara yang ditilang. Jumlah tersebut meningkat 12% dibanding pelaksanaan dalam periode yang sama setahun lalu.
“Pada 2018, jumlah yang ditilang ada 76.333 perkara. Artinya, pada 2019, naik 9.499 atau 12%,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019)
Dari angka tersebut, mayoritas pelanggar masih didominasi pengendara sepeda motor dengan total mencapai 62.054 unit.
“Pelanggar kedua terbanyak adalah mobil penumpang dengan 18.235 unit, disusul mobil penumpang dan bus masing-masing 4.907 dan 636 unit,” papar Fahri.
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus, yakni sebanyak 20.099 perkara. Jumlah tersebut meningkat 119% dibandingkan tahun lalu.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengemudi yang tidak membawa atau memiliki SIM dengan total 3.529. Sementara yang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman ada 1.299 perkara.
Operasi Zebra Jaya masih akan dilaksanakan hingga 5 November. Pihak kepolisian akan mengubah titik lokasi penindakan setiap harinya.
Editor: Stevany
Editor: Idul HM