Ternyata Ketua Komite SDN 188 Rantau Rasau Tak Kantongi SK

Tanjab Timur, PONTAS.ID – Ketua Komite SD Negeri 188/X, Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, berinisial Sj, merasa hanya dimanfaatkan oleh Kepala Sekolah.

Sebab, meski ditunjuk langsung oleh Kepsek karena Ketua Komite sebelumnya mengundurkan diri, ternyata Sj tidak mengantongi Surat Keputusan (SK).

“Terkait SK Komite hingga saat ini saya tidak mengantonginya. Ketua komite diperlukan pada saat ada yang hendak ditanda tangani saja. Padahal saya tidak pernah merasa ikut rapat terkait pembentukan komite,” kata Sj beberapa waktu lalu.

Sj mengaku dipilih sebagai Ketua Komiter sejak tahun 2018 lalu, “Kayaknya saya ini cuma dimanfaatkan saja,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SDN 188/X, Tamrin mengaku Ketua Komite di sekolah yang dipimpinnya telah berganti sejak 2018.

“Memang jabatan ketua komite yang baru saya tunjuk langsung karena sesuatu hal yang mendesak dan ketua komite baru dipilih dari orang tua siswa. Setelah ditunjuk, selanjutnya dilakukan rapat di sekolah terkait pergantian ketua komite,” kata Tamrin, Sabtu (14/9/2019).

Saat ditanya terkait SK Ketua Komite, Tamrin mengatakan bahwa pembuatan SK dilakukan oleh rapat sekolah, “Saat ini Ketua Komite tidak pegang SK karena SK nya ada di sekolah,” pungkasnya.

Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleIstri Mantan Bupati Daftar Pilkada, Politik Asahan Memanas
Next articlePerusahaan Malaysia Bantah Disebut Sumber Karhutla