Tanjab Timur, PONTAS.ID – Bertempat di Gedung Sarana Olahraga (Sorga) Desa Marga Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Desa Marga Mulya menggelar musyawarah Desa (MusDes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, Rabu (31/7/2019).
Dengan melibatkan unsur masyarakat Desa Marga Mulya, MusDes dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, TP-PKK, Pendamping Desa, Kadus, RT dan Tokoh-tokoh perwakilan masyarakat.
“Pelaksanaan MusDes ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang bertujuan menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan Desa di tahun 2020. Melalui MusDes ini, masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan Desa,” kata Kepala Desa Marga Mulya, Junaidi Abdullah saat membuka.
Junaidi menyampaikan, bahwa MusDes ini secara periodik berjalan, untuk merencanakan pembangunan di Desa Marga Mulya.
“Ini semua harus mengawali dari musyawarah Dusun, dan disesuaikan dengan sekaligus tidak terlepas dari sekala prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020, dan seimbang antara kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan Sumber Daya Manusia,” katanya.
Sementara itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marga Mulya meminta apa yang akan menjadi tujuan pokok nantinya itu yang akan dilaksanakan, tetapi tetap bertumpuan berdasarkan RPJMDes tahun 2020
BPD juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa Marga Mulya, dalam memprogramkan segala sesuatu tetap bertumpu berdasarkan PerDes.
“Apa yang akan disepakati bersama itu yang akan dilaksanakan dan BPD akan membentuk tim verifikasi untuk memverifikasi apa yang akan disepakati nantinya,” pungkasnya.




























