Tanjab Timur, PONTAS.ID – Desa Rantau Rasau I, Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi memasang baliho Info grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) yang menampilkan kegiatan pembangunan desa. Selain itu, juga ditampilkan informasi kegiatan pelaksanaan pembangunan desa setiap tahunnya.
“Agar diketahui oleh masyarakat desa dan merupakan wujud transparansi tentang anggaran desa seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Bantuan Provinsi dan Rencana Pelaksanaan Pembangunan (RPP),” kata Kepala Desa Rantau Rasau I, Deni Permana menjawab wartawan di kantornya, Rabu (31/7/2019).
Hal ini kata Deni, wajib ditampilkan di depan kantor Desa pada waktu tahap pencairan pertama serta wajib dipasang sebagai dokumentasi administrasi. Rujukannya, Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jadi semua terbuka dan transparan terkait kegiatan-kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBDes,” imbuhnya.
Demikian halnya dengan situs keuangan Desa kata Deni dirancang sebagai ruang berbagi bersama agar warga Desa memahami seluk beluk tata pengelolaan keuangan Desa, “Dan pada akhirnya mampu mendorong terbangunnya transportasi dan akuntabilitas Pemerintahan Desa,” pungkasnya.




























