Pemkab Asahan Siapkan 10 Ribu Kartu Identitas Anak

Asahan, PONTAS.ID – Tidak lama lagi anak usia di bawah 17 tahun yang ada di Kabupaten Asahan akan memiliki kartu identitas khusus bagi anak atau yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA), kartu tersebut layaknya e-KTP yang dimiliki orang dewasa.

Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada tahun ini Pemkab Asahan akan segera meluncurkan sebanyak 10 ribu KIA yang telah dipersiapkan untuk anak usia 5-17 tahun.

“Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Asahan agar memanfaatkan program yang dimaksud,” ujar Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto, Rabu (31/7/2019).

Supriyanto juga menjelaskan dalam perekaman data KIA tersebut selain nama dan tanggal lahir, juga akan di data terkait dengan pendidikan anak serta data yang lainnya, dan hal tersebut sangat membantu dalam memperoleh data seorang anak.

“Untuk tahap awal, baru diselesaikan  sosialisasi berkaitan dengan peluncuran KIA pada sekolah-sekolah yang ada didua kecamatan, yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur,” kata dia.

Berikutnya kata Supriyanto, Disdukcapil Asahan akan melanjutkan sosialiasi ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, dan dalam melaksanakan program KIA ini Pemkab Asahan termasuk 13 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang meluncurkan program KIA.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak
Previous articleJonan: Kita Tidak Akan Pernah Impor Gas!
Next articleTransparansi APBDes, Desa Rantau Rasau I Pasang Baliho