Berstatus PDP, Gugas Covid-19 Rujuk Warga Asahan ke Medan

Asahan, PONTAS.ID – Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan berencana akan merujuk JW (42) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara ke Rumah Sakit Martha Friska di Medan.

Keputusan ini diambil setelah tim medis RSUD Haji Abdulmanan Simatupang menaikkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sebelumnya JW menjalani perawatan medis di RSUD Haji Abdulmanan Simatupang (HAMS) dengan diagnosa malaria namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk dan berdasarkan hasil Rapid Test yang dilakukan statusnya ditingkatkan menjadi PDP.

“Rencananya hari ini JW akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska untuk perawatan dan juga mendapatkan kepastian terpapar Covid-19 atau tidak,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (8/5/2020).

Dijelaskan Rahmat, Rapid Test yang telah dilakukan pihak RSUD HAMS hanya untuk deteksi dini sedangkan untuk memperoleh kepastian tentang positif atau tidaknya seorang pasien terpapar Covid-19 hanya melalui uji Swab.

“Saat ini Tim Medis juga sedang melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada yang orang-orang yg pernah malakukan kontak fisik dengan JW,” tutup Rahmat.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTransportasi Kembali Beroperasi, Gugas Covid-19 Perketat Pengawasan
Next articleJelang Pembagian BST di Sergai, Bupati Ingatkan soal Data