Kabanjahe, PONTAS.ID – Satu orang warga Kabanjahe, Kabupaten Karo kini berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) dan telah dirawat di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di kota Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, dari hasil rapid test (tes cepat) pasien tersebut dinyatakan positif.
Untuk itu, itu Plh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karo, Martin Sitepu, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada serta mengikuti arahan dan instruksi yang diberikan pemerintah untuk menjaga jarak (physical distancing).
“Kita harap masyarakat jangan lagi sepele dan anggap enteng akan virus ini. Ikutilah apa yang dianjurkan pemerintah, jangan keluar jika tidak penting, jauhi keramaian, cuci tangan, gunakan masker,” katanya, Rabu (15/4/2020).
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, Irna Safrina Sembiring Meliala, mengatakan, peski berstatus PDP namun pasien belum bisa dipastikan positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hasil rapid test tersebut belum dapat disebut positif Covid-19, sebelum dilakukan Swab Test (pengujian lendir dari mulut). Kita akan lakukan rapid test lagi 10 hari ke depan sebelum di swab test,” jelas Irna
Pasien laki -laki berusia 52 tahun itu, lanjut Irna, memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit, kota Medan. “Pasien sudah kita kirim ke rumah di Medan untuk dipantau kondisi kesehatannya,” ujarnya.
Penulis: Aston Sembiring
Editor: Pahala Simanjuntak




























