Box Culvert PUPR Tanjab Timur Asal Jadi, 189 Juta Uang Rakyat Melayang

Tanjab Timur, PONTAS.ID – Warga SK 15 Dusun I, Desa Sungai Dusun, Kecamatan Rantau Rasau, ternyata tidak pernah menggunakan jembatan yang baru dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Pasalnya, warga khawatir akan mengalami kecelakaan saat melintas lantaran jembatan senilai Rp.189 juta yang dibangun dengan menggunakan Box Culvert pada November 2020 lalu itu mutunya meragukan.

“Kita tutup akses agar tidak dilalui oleh kendaraan roda 4 atau lebih. Kita takut jebol saat dilalui,” kata Kepala Desa Sungai Dusun, Runi Nadi saat ditemui, di Desa Sungai Dusun, Kamis (1/4/2021).

Dia mengaku, dirinya bersama warga khawatir menggunakan jembatan itu karena dikhawatirkan jebol, apalagi jika dilalui kenderaan dengan tonase 7 ton ke atas.

“Kami tidak mau disalahkan kalau sampai jebol. Apalagi, akses menuju jembatan itu terlalu menikung dan sempit, sulit bagi kendaraan roda 4 ataupun lebih bermanuver,” bebernya.
Untuk itu, dia berharap, instansi terkait untuk mengkaji ulang kelayakan jembatan itu,

“Jika sudah dikaji ulang maka akan kami buka aksesnya untuk dilalui. Mohon maaf, kami tidak mau disalahkan jika terjadi sesuatu di jembatan itu,” katanya.

Terpisah, pelaksana proyek, Rohana mengatakan akan segera turun ke lokasi pembangunan untuk memeriksa keadaan jembatan itu, “Senin kami akan turun ke lokasi pembangunan untuk mengecheck keadaannya,” kata dia, Jumat (2/4/2021).

Sebagai informasi, merujuk laman LPSE Pemkab Tanjung Jabung Timur, pembangunan Box Culvert SK.15 RT.02 Dusun I, Desa Sungai Dusun itu dilaksanakan pada akhir tahun 2020 lalu.

Proyek itu dikerjakan CV. Tirta Kencana Lorong dengan nilai kontrak Rp.189,2 juta.

Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDibuka, Pasar Pon Diharapkan Dongkrak Perekonomian Jelang Ramadhan
Next articlePHM Mulai Proses ‘Sail Away Jacket’ Proyek JSN