Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara tidak pernah dan tidak mengijinkan personil Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) terlibat dalam kegiatan yang dikerjakan oleh penyedia jasa pihak ketiga (Kontraktor).
Hal ini disampaikan menyusul informasi yang beredar terkait personil PJLP yang terlihat mengangkat material bangunan di salah satu taman di Jakarta Utara yang sedang dikerjakan oleh kontraktor.
“Kehadiran personil PJLP di kegiatan tersebut adalah untuk menyelamatkan aset Sudin Kehutanan, seperti conblock dan material lainnya yang masih bisa dimanfaatkan. Jadi kehadiran mereka dalam rangka memindahkan aset,” kata staff Seksi Kehutanan dan Pertamanan, Sudin Kehutanan Jakarta Utara, Fajar Apriana kepada PONTAS.id, di ruangannya, Rabu (7/8/2019).
Kegiatan penyelamatan aset dalam bentuk material yang masih dapat dimanfaatkan tersebut kata Fajar, dipindahkan ke lokasi lahan milik Sudin kehutanan.
Dan jika dibutuhkan oleh Sudin Kehutanan maupun instansi lainnya, pihaknya kata Fajar akan memberikan sesuai jenis dan kuantitas material yang ada di Sudin Kehutanan.
“Jadi kalau sewaktu-waktu ada yang membutuhkan kita berikan, baik itu kebutuhan Sudin Kehutanan maupun instansi lainnya. Dengan demikian tidak ada aset milik Sudin yang sia-sia, seluruhnya dimanfaatkan dengan maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Tanjung Priok mempertanyakan kehadiran PJLP di salah satu proyek taman yang dikerjakan oleh kontraktor penyedia jasa.
Para personil PJLP tersebut berseragam lengkap bertuliskan “Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta” terlihat bekerja mengangkat material di areal proyek.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS