Siap Buka-bukaan Data, Persepi Mentahkan Tudingan Prabowo 

Jumpa Pers Persepi dalam acara "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi" di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019)

Jakarta, PONTAS.ID – Quick Count dan Exit Poll yang dilakukan sejumlah lembaga survei di bawah naungan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dilakukan dengan metode ilimah dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.

“Quick count dan exit poll yang dilakukan lembaga survei anggota Persepi bukan abal-abal atau mengarang untuk menipu. Survei yang kita lakukan itu scientific dan diselenggarakan secara serius dan bukan main-main,” kata Ketua Persepi, Philips Vermonte, dalam acara “Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi” di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Pernyataan ini disampaikan Philips, menanggapi pernyataan Prabowo pada sejumlah lembaga survei lantaran menampilkan hasil quick count terkait Pilpres 2019 yang menunjukkan perolehan suara terbanyak dimiliki pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Makruf Amin.

Philips juga menegaskan, lembaga survei di bawah Persepi tidak pernah menyatakan bahwa hasil quick count dan exit poll merupakan hasil resmi Pemilu. Namun bertujuan untuk menjadi pembanding hasil yang dikeluarkan penyelenggara Pemilu karena dilakukan lembaga non pemerintah.

“Quick count dan exit poll merupakan aktivitas yang legal dan diakui secara hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Dan ini menjadi penguatan demokrasi khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” beber Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) itu.

Menurut dia, elite politik akan menyukai hasil hitung cepat jika calon yang didukung dinyatakan menang. Namun, elite politik akan menolak hasil lembaga survei jika hasilnya tidak sesuai dengan keinginan.

“Itu hal biasa. Dan dalam kesempatan ini, anggota Persepi siap membuka data kepada publik agar bisa melihat proses sistematik yang kami lakukan.Bukan seperti yang dituduhkan untuk penggiring opini,” katanya.

Indikasi Perolehan

Demikian halnya dengan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jayadi Hanan mengatakan quick count menjadi referensi bagi semua pihak untuk mendapatkan indikasi hasil perolehan suara pemilu sambil menunggu proses penghitungan suara secara resmi oleh KPU.

Menurut Jayadi, quick count bukan hal baru di Indonesia dan sudah diterima oleh masyarakat Indonesia, terutama oleh partai politik dan anggota legislatif (caleg) yang selama ini telah benyak menggunakan data dari hasil yang dikeluarkan lembaga survei.

“Quick count adalah bagian dari partisipasi masyarakat melalui lembaga survei pada pelaksanaan pemilu untuk mengetahui indikasi penghitungan suara dengan lebih cepat, dengan tetap mengutamakan akurasi,” kata dia.

Jayadi menambahkan, quick count sudah dilaksanakan di Indonesia sejak pemilu legislatif dan pemilu presiden 2004 di masa awal bergulirnya era reformasi sampai saat ini.Tiga kali pemilu legislatif, tiga kali pemilu presiden, satu kali pemilu legislatif dan pemilu presiden gabungan, serta serta empat kali pilkada serentak.

“Namun, kenapa pada Pemilu 2019 ini ada yang menuduh hasil quick count untuk pemilu presiden sebagai rekayasa. Tuduhan ini tidak ada dasar fakta. Sangat meyedihkan,” ucapnya.

Lebih ironis lagi, kata dia, hasil quick count untuk pemilu legislatif diterima, tapi hasil quick count untuk pemilu presiden tidak diterima. “Padahal, dilakukan dengan sample yang sama dan metologi ilmiahnya sama,” kata dia.

Integritas Tinggi

Sementara itu, Pakar Statistika Intitut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Anggota Dewan Etik Persepi, Asep Saefuddin meyakini bahwa lembaga survei yang terdaftar di KPU adalah adalah orang-orang yang berintegritas tinggi dan profesional, “Yang bekerja dengan netral dan berbasis ilmu pengetahuan,” kata Asep.

Itu sebabnya, lembaga-lembaga survei tersebut kata Asep, berani untuk membuka datanya dan siap dibedah mulai dari pemetaan sampel, pemilihan sampel, metologi, serta mekanisme penghitungannya.

“Saya memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga survei tersebut. Itu menunjukkan mereka memiliki integritas tinggi dan profesional,” ujarnya, menegaskan.

Sebagai guru besar ilmu statistik di IPB, Asep menyatakan bangga dengan para pengelola lembaga survei yang kredibel, karena telah menerapkan ilmu statistik dengan benar.

“Saya juga berharap, agar lembaga-lembaga survei untuk tetap tenang dan menunjukkan sikap profesional pada tuduhan negatif hasil hitung cepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Etik Persepi,  Hamdi Muluk menegaskan bahwa hitung cepat yang dilakukan lembaga survei adalah pemaparan data yang didasarkan pada ilmu pengetahuan yakni statistika. Karena itu, dirinya menyayangkan adanya tuduhan negatif dan tanpa argumentasi.

“Saya percaya pada 22 Mei nanti, saat KPU mengumumkan hasil hitungan manualnya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” katanya.

Quick Count Pertama

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi pun menjelaskan pemilihan presiden di Filipina pada tahun 1986 menjadi awal kemunculan quick count. Ketika itu, pemilihan presiden diikuti Ferdinand Marcos sebagai petahana dan Corazon Aquino sebagai sang penantang.

Masyarakat Filipina saat itu menginginkan Marcos lengser setelah memerintah sejak 1965. Dan melalui lembaga National Citizens Movement for Free Election (NAMFREL) memutuskan untuk melakukan proses pengawalan Pilpres 1986 dengan menggandeng pihak gereja katolik Filipina.

Cara hitung cepat yang mereka tempuh pun terverifikasi Komisi Pemilu Filipina (Comelec). Dan hasil yang diumumkan Comelec menyatakan Marcos dan Aquino masih sama kuat sehari setelah pemilihan. Namun akhirnya akhirnya Marcos dinyatakan menang dengan raihan 53,62 persen suara.

“Data yang dihasilkan NAMFREL justru berbeda. Mereka menunjukkan Aquino menang,” kata Burhanuddin Muhtadi.

Itu sebabnya, kata burhan, quick count yang dilakukan lembaga survei di Indonesia pada saat pemilu merupakan alat kontrol dan indikasi perolehan suara, guna mengantisipasi potensi kecurangan.

“Hitung cepat dilakukan dengan sampel data secara random dan menggunakan metodologi ilmiah, sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Menurut Burhan, jika tidak ada quick count dalam waktu yang cukup lama, dia meyakini akan banyak saling klaim kemenangan di antara pendukung dua pasangan capres-cawapres. “Adanya klaim kemenangan 52, 55, 62 persen, tanpa ada argumentasinya, itu sulit dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo meluapkan kekesalannya pada sejumlah lembaga survei yang menampilkan hasil quick count terkait Pilpres 2019.

Di hadapan massa pendukungnya, Prabowo menganggap lembaga survei adalah tukang bohong. Ketua Umum Partai Gerindra itu pun meminta para lembaga survei yang memenangkan Jokowi-Makruf pergi dari Indonesia ke Antartika untuk membohongi penguin yang merupakan hewan khas daerah kutub tersebut.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS
Previous articleRekapitulasi Suara di Asahan, Polisi Tingkatkan Pengamanan
Next articleWakil Wali Kota Medan Dampingi Gubernur Susuri Sungai Babura