
Asahan, PONTAS.ID -Demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Asahan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan akan tetap melayani masyarakat pada saat hari pencoblosan, Rabu, 17 April 2019.
“Untuk urusan pembuatan Surat Keterangan (Suket) bagi warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan belum memiliki KTP Elektronik. “Pada hari H, kami buka sampai jam 12.00 WIB.
Prioritasnya pelayanan pembuatan Suket khususnya bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan tidak memiliki KTP elektronik,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Asahan, Darmawan di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2019).
Darmawan juga menjelaskan para pegawai dan staf Disdukcapil akan efektif bekerja mulai pukul 08.30 WIB setelah mereka menggunakan hak pilihnya terlebih dahulu di TPS mereka masing-masing.
“Setelah pegawai dan staf kami menggunakan hak pilihnya di TPS mereka masing-masing, merekapun akan masuk kantor untuk melayani masyarakat,” ucap Darmawan.
Menurut Darmawan sejak tanggal 10 Maret 2019 Disdukcapil Asahan telah mengeluarkan 39 ribu KTP Elektronik, yang didominasi 70% warga yang baru menerima KTP (usia 17 tahun) dan keseluruhan KTP Elektronik tersebut telah disalurkan keseluruh Kecamatan masing-masing.
Dan Darmawanpun berharap agar bagi warga yang belum terdaftar di DPT dan tidak memiliki KTP Elektronik untuk tidak gaduh dan panik, karena warga tetap bisa menggunakan hak pilihanya dengan membawa Suket.
“diharapkan agar masyarakat tidak perlu panik bila tidak memiliki KTP, dengan membawa Suket masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya”, kata Darmawan.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS



























