Satu Bulan Penerapan ETLE, Polda Metro Blokir 81 Kendaraan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.

Jakarta, PONTAS.ID – Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah sebulan lamanya diberlakukan polisi di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Selama itu, tercatat ada 81 kendaraan yang terblokir nomor polisinya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, penerapan ETLE di kawasan Jakarta ini sudah sebulan diberlakukan, yakni sejak 1 November 2018 lalu. Selama itu pula, ada sebanyak 511 kendaraan yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran.

“Adapun pelanggar yang terbayarkan sebanyak 381 kendaraan,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (1/12/2018).

Menurutnya, selama satu bulan itu, sebanyak 258 pelanggar dikirimkan ke pengadilan dan 258 pelanggar itu sudah menerima putusan dari pengadilan. Selama itu pula, terdapat puluhan kendaraan yang terblokir. “Kendaraan yang terblokir nomor polisinya sebanyak 81 pelanggar,” ucapnya.

Editor: Idul HM

Previous articleGapki Menilai Hoak Sawit Tak Bisa Dibiarkan
Next articleKasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Ajukan Pencekalan Habib Bahar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here