Kapolda Metro Warning Penyidik yang Masuk Angin

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis

Jakarta, PONTAS.ID – Banyaknya kasus yang belum tuntas membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mempertanyakan keseriusan anak buahnya. Dari  34.227 kasus tindak pidana selama 2017 yang terselesaikan hanya 27.084 kasus. Sisanya 7.143 kasus masih mangkrak hingga menjelang awal tahun.

“Biasanya kalau ada kasus-kasus lama ini yang dipertanyakan kredibilitas penyidiknya. Apakah penyidiknya ini sudah masuk angin? Biasanya begitu,” Idham dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2017, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017)

Ia pun memberi target kepada penyidik untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang masih mangkrak itu. “Saya yakin problem ini pasti banyak, harus kami sadari komplain dari masyarakat itu yang paling banyak di penanganan reserse,” ujar Idham.

Idham akan mengawasi kinerja para penyidiknya dengan menerjunkan bidang profesi dan pengamanan (propam) untuk mengawasi kerja para penyidik. “Nanti saya cek betul, kalau perlu Propam saya kasih turun untuk mengecek itu,” katanya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya mengklaim persentase tingkat penyelesaian kasus lebih baik dari tahun sebelumnya. “Pada 2016, ada 43.149 kasus yang ditangani dan dapat diselesaikan sebanyak 28.252 kasus,” ujarnya.

Dari catatan PONTAS.id, kasus-kasus menonjol yang hingga kini belum diselesaikan oleh Polda Metro Jaya adalah pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori, dugaan pemufakatan makar, dugaan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein, serta kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Esa Unggul, Tri Puspo Arum di Jakarta Barat.

Editor: Hendrik JS

Previous articlePolrestabes Makassar Kembali Bongkar Jaringan Narkoba
Next articlePemerintah Waspadai Lima Daerah Rawan SARA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here