Perindo Heran Bawaslu Loloskan Bacaleg Mantan Koruptor

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq mempertanyakan alasan para mantan koruptor yang lolos maju pencalegan oleh Bawaslu.

Ia menilai aneh putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut. Mengingat, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka.

“Aneh ketika Bawaslu meloloskan caleg korupsi,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (3/9/2018).

“Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu? Wallahu ‘alam bisshowab,” imbuh Rofik.

Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS).

Previous articleGolkar Minta Kader Terjerat Korupsi Jangan Seret-seret Partai
Next articleKemenperin Klaim Program e-Smart IKM Jaring 3.450 Pelaku Usaha di 22 Provinsi