
Jakarta, PONTAS.ID – Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Penetapan ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang.
“Dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” ungkap anggota KPU, Idham Khalik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/10/2023).
“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” ujar Idham.
“Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” tambahnya.
Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.
Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.
Sebelumnya ketiga pasangan capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.
Selanjutnya, mereka akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady