
Jakarta, PONTAS.ID – Aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berlangsung seperti biasa. Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasehat hukum serta para terdakwa tampak hadir untuk mendapatkan kepastian hukum.
Pantauan PONTAS.id di salah satu persidangan, terlihat JPU Kejari Jakarta Utara, Zaenal membacakan dakwaan terhadap terdakwa Asmani dalam perkara pencurian, pada Selasa (8/10/2024).
Zaenal dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa melakukan pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat Street dengan merusak kunci kontak kemudian kembali menjualnya kepada orang lain.
“Kemudian pada 10 Maret terdakwa kembali melakukan aksinya mencuri sepeda motor lainya hingga jumlah total curian empat unit sepeda motor,” kata Zaenal membacakan dakwaan di hadapan Majelis hakim Slamet Widodo , didampingi hakim anggota Sontan Merauke Sinaga dan Iwan Irawan.
Sementara itu, terkait aksi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang memasuki hari kedua, humas PN Jakarta Utara, Maryono mengatakan, sidang tetap berjalan seperti biasa.
“Karena sudah teragenda di minggu sebelumnya. Namun demikian kami tentunya tetap menghormati aksi solidaritas hakim Indonesia (SHI),” kata Maryono kepada wartawan di PN Jakarta Utara.
Perlindungan Hakim
Sebagai informasi, sebelumnya, dalam aksinya, SHI menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.
Salah satu agenda aksi cuti bersama para hakim se-Indonesia ini adalah melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung.
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.
Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.
“Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” tambah Jusran.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Court segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady



























