PWI Jaya Kembali Gelar OKK, 56 Wartawan Daftarkan Diri

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo //Foto: PWI Jaya

Jakarta, PONTAS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali membuat gebrakan dengan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Kamis (10/10/2024) di Sekretariat PWI Jaya di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Sudah terdaftar mengikuti OKK ke-18 ini sebanyak 56 insan pers, yang otomatis menjadi calon anggota baru PWI Jaya. “Mayoritas adalah pekerja media yang tergabung di berbagai kelompok kerja (pokja) PWI Jaya,” kata Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya, PWI Jaya menyelenggarakan OKK Angkatan ke-15 untuk penjaringan anggota baru dan peningkatan status, pada 19-20 Juni di Markas. Saat itu, PWI Jaya mencatat rekor peserta di atas 100 orang.

Selang sepekan kemudian, tepatnya 28 Juni, ada OKK Angjatan ke-16 secara inhouse di Majalah Infobank yang diikuti 21 wartawan dari media khusus ekonomi dan perbankan tersebut.

“Setelah itu, OKK Angkatan ke-17 yang juga inhouse di kantor Majalah Hidup, kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. OKK akan terus dimaksimalkan untuk meningkatkan jumlah anggota PWI Jaya,” bebernya.

“Kita akan rutin menggelar OKK baik di PWI Jaya maupun dengan kerja sama institusi media, seperti Majalah Infobank dan Majalah Hidup tempo hari. Untuk itu saya dan teman-teman pengurus akan jemput bola,” ujar Kesit, pengamat olahraga sekaligus komentator andal sepak bola itu.

Jaring Anggota
Sebagaimana diketahui, OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum.

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kesit menegaskan, PWI Jaya pernah ‘memiliki’ sekitar 500 anggota biasa. Jumlah tersebut kini sudah jauh menyusut.

Kesit B Handoyo menegaskan, wartawan yang profesional, beretika dan bermartabat, menjadi tujuan dari OKK. “Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” tuturnya.

“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” jelas Kesit.

OKK dilaksanakan pkl 08.00 hingga 11.30 WIB. Registrasi peserta mulai pkl 07
00 WIB.

Ada tiga pemateri, yakni terkait Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, yang dibawakan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya Irdawati; UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) oleh Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasihat PWI Jaya; terakhir terkait penulisan berita dan essay oleh Dar Edi Yoga, Bendahara PWI Jaya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleCuti Bersama Hakim se-Indonesia, PN Jakut: Kami Hormati
Next articleINACRAFT, UMKM Binaan PLN Tembus Transaksi 136 Juta